Rabu, 14 April 2010

sekali lagi..Menahan Pandangan

[“Jujur saja Dik ya hampir di semua mata lelaki ada binar liar serigala ketika melihat perempuan. Untuk itulah menurut saya kenapa kaum lelaki diminta oleh Tuhan untuk menjaga pandangan.”
( _Mari_ )
“Dan hampir semua wajah dan mata perempuan itu memiliki sihir yang mampu mengubah lelaki jadi serigala. Maka sebaiknya memang keduanya saling menjaga. Agar tetap menjadi manusia yang mulia dan tidak berubah menjadi manusia serigala.”
( _Zul_ )]

Petikan dialog dari salah satu karya Kang Abik itu membuat aku ingat sebuah artikel dari dakwatuna.com yang tersimpan di ‘folder ngaji internal’ku ;) artikel itu berjudul Ghad-dhul Bashar. Artikel itu coba ku’gado-gado’kan dengan what’s on my mind..

**menahan pandangan.. istilah itu mulai kuakrabi semenjak SMA. Alhamdulillah di SMA yang sama dengan Akh Salim, benar kata beliau, banyak hal berharga yang dapat dituai dari sejuknya Kampus Cemara tercinta :)

Menahan pandangan atau Gadh-dhul Bashar غَضُّ البَصَرِ (gadh-dhul bashar) berarti menahan, mengurangi, atau menundukkan pandangan. Bukan berarti senantiasa menatap tanah sih, tapi menahan pandangan dari hal-hal yang diharamkan untuk dipandang. Contoh yang familiar ketika ada laki-laki yang tampan atau wanita yang cantik, bisa jadi akan ada keinginan kuat untuk terus memandang. Pernah juga mendengar dialog lucu teman,”Eh..liat arah jam tiga,” yang maksudnya tidak lain dan tidak bukan adalah ada laki-laki ganteng di sebelah kanan, aya aya wae ya..

**dalil menahan pandangan ada banyak, beberapa diantaranya..

1. Al-Quran:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.” (An-Nur [24]: 30-31)
Ulama tafsir menyebutkan kata min pada min absharihim bermakna sebagian. Hal tersebut menunjukkan bahwa yang diharamkan adalah pandangan yang disengaja, sedangkan pandangan yang tidak sengaja akan dimaafkan. Eit…tapi kalau sampai terjadi berkali-kali patut dipertanyakan juga tuh ;p Tips simpel dari kakak mentor di SMA, “pandangan tak sengaja yang pertama itu anugerah, tapi ketika menurutkan keinginan untuk pandangan kedua itu artinya musibah,” :)

2. Hadits Rasulullah saw:
عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِي أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِي  (رواه مسلم).
Dari Jarir bin Abdillah ra berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah saw tentang pandangan tiba-tiba (tanpa sengaja), lalu beliau memerintahkanku untuk memalingkannya. (HR. Muslim).
((يَا عَلِيُّ، لاَ تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ؟ فَإِنَّ لَكَ الأُوْلَى، وَلَيْسَتْ لَكَ الآخِرَةُ)) [رواه الترمذي وأبو داود وحسنه الألباني].
Wahai Ali, jangan kamu ikuti pandangan pertama dengan pandangan berikutnya, karena yang pertama itu boleh (dimaafkan) sedangkan yang berikutnya tidak. (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud dan di-hasan-kan oleh Al-Bani).
((الْعَيْنَانِ تَزْنِيَانِ، وَزِنَاهُمَا النَّظَرُ)) [متفق عليه].
Dua mata itu berzina, dan zinanya adalah memandang. (Muttafaq ‘alaih).

**copas dari dakwatuna.com, beberapa faktor yang menyebabkan seseorang tidak menahan pandangan.
1.Mengikuti hawa nafsu dan ajakan syaithan
2.Jahil (tidak tahu) terhadap akibat negatif mengumbar pandangan, di antaranya bahwa mengumbar pandangan itu penyebab utama zina.
3.Hanya mengandalkan dan mengingat ampunan Allah swt dan lupa terhadap ancaman siksa-Nya.
4.Melihat atau menyaksikan media yang porno atau berbau pornografi baik cetak, elektronik, atau internet.
5.Tidak menikah atau menunda pernikahan bagi mereka yang sebenarnya telah siap untuk menikah.
6.Sering berada di tempat-tempat bercampurbaurnya laki-laki dan perempuan, seperti pasar atau mall.
7.Merasakan kelezatan semu ketika memandang yang haram sebagai akibat dari lemahnya iman dan tidak hadirnya keagungan Allah swt dalam hatinya. Karena orang yang merasakan keagungan-Nya pasti akan bersedih kalau berbuat maksiat kepada-Nya.
8.Godaan dari lawan jenis berupa pakaian yang membuka aurat, ucapan, atau gerakan tubuh yang menarik perhatian.

Poin tiga…sangat tertohok membacanya, iya Allah Maha Pengampun lagi Penyayang, tapi alangkah ‘teganya’ kita dengan bersikap seakan lupa siksa-Nya juga amat pedih. Sebagai pengingat juga perlu kita ingat bahwa pandangan yang tidak dijaga dengan baik pada akhirnya hanya akan merugikan diri sendiri, jadi benarlah Allah memperingatkan kita darinya. Berikut beberapa dampak dari pandangan yang tidak terjaga :
1. Rusaknya hati.
Pandangan yang haram dapat mematikan hati seperti anak panah mematikan seseorang atau minimal melukainya.
Atau seperti percikan api yang membakar daun atau ranting kering lalu membesar dan membakar semuanya:
2. Terancam jatuh kepada zina.
Ibnul Qayyim berkata bahwa pandangan mata yang haram akan melahirkan lintasan pikiran, lintasan pikiran melahirkan ide, sedangkan ide memunculkan nafsu, lalu nafsu melahirkan kehendak, kemudian kehendak itu menguat hingga menjadi tekad yang kuat dan biasanya diwujudkan dalam amal perbuatan (zina). Penyair berkata:
فَكَلاَمٌ فَمَوْعِدٌ فَلِقَاءُ
نَظْرَةٌ فَابْتِسَامَةٌ فَسَلاَمٌ
Bermula dari pandangan, senyuman, lalu salam,..
Lantas bercakap-cakap, membuat janji, akhirnya bertemu.
3. Lupa ilmu.
4. Turunnya bala’
Amr bin Murrah berkata: “Aku pernah memandang seorang perempuan yang membuatku terpesona, kemudian mataku menjadi buta. Ku harap itu menjadi kafarat penghapus dosaku.”
5. Merusak sebagian amal.
Hudzaifah ra berkata: “Barangsiapa membayangkan bentuk tubuh perempuan di balik bajunya berarti ia telah membatalkan puasanya.”
6. Menambah lalai terhadap Allah swt dan hari akhirat.
7. Rendahnya mata yang memandang yang haram dalam pandangan syariat Islam.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: ((لَوِ اطَّلَعَ أَحَدٌ فِي بَيْتِكَ وَلَمْ تَأْذَنْ لَهُ، فَخَذَفْتَهُ بِحَصَاةٍ فَفَقَأْتَ عَيْنَهُ، مَا كَانَ عَلَيْكَ جُنَاحٌ)) (متفق عليه).
Dari Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah saw bersabda: “Jika seseorang melongok ke dalam rumahmu tanpa izinmu, lalu kau sambit dengan kerikil hingga buta matanya, tak ada dosa bagimu karenanya.” (Muttafaq ‘alaih).

Tulisan ini hanya sebagian dari artikel selengkapnya. Dari yang sebagian ini semoga bisa menjadi pengingat bagi diri sendiri khususnya, dan pada teman-teman sekalian… Di zaman sekarang godaan untuk memandang bagi kaum laki-laki sungguh besar, karena kebanyakan kaum wanita pun seakan berlomba ingin dipandang :( sebagai salah satu wanita, dimulai dari diri sendiri, dan dari sekarang, semoga tidak menjadi wanita yang memberatkan dosa pandangan pada laki-laki…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger